Ketika Pendidikan Menjadi Satu Kemewahan
Bukan kata yang mendramatisir bila kini saya katakan bahwa pendidikan menjadi satu barang mewah di negeri ini yang berusaha digapai oleh banyak orang tua murid. Untuk bisa bersekolah bermutu, kepandaian saja tidaklah cukup dimiliki seorang siswa, perlu limpahan materi untuk bisa “ditukar” dengan ilmu yang dia inginkan. Hingga timbul pertanyaan, bagaimana posisi siswa tak pandai dan miskin. Tersingkirkan?. Pendidikan adalah hak anak negri untuk memperolehnya, dan bila negara mampu mendidik anak negeri dengan system pengajaran yang tepat dan terjangkau. Tak terkira limpahan human capital yang kita punyai dan tak terkira kesejahteraan yang bakal kita nikmati. Namun sayangnya itu masih mimpi, kenyataannya dunia pendidikan masih mendiskriminasikan mereka yang tak mampu baik secara finacial ataupun kepandaian. komersialisasi pendidikan tidak saja melahirkan generasi yang timpang tapi juga pendegradasian moral yang akut.

Saya setuju dengan tulisan rekan Wahyu B. Hanggono, seorang pengamat pendidikan Indonesia yang tajam mengatakan “fakta bahwa pendidikan di Indonesia masih terpaku pada birokrasi, legalisasi dan indoktrinasi program dan kurikulum. anak-anak diarahkan menjadi produk yang sama, potensi dan jiwa anak sama sekali tidak dihargai. [.......]






